Saefur Rochim: Pengaduan Masyarakat Harus Jadi Solusi Nyata di Layanan Hukum

  • 26 Jun 2026 12:47 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim tegaskan setiap pengaduan, aspirasi, dan masukan masyarakat harus jadi bahan evaluasi. Tujuannya naikkan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum atau AHU yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi kepuasan masyarakat.

"Forum pengaduan seperti ini menjadi ruang penting untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat. Setiap pengaduan tidak boleh berhenti sebagai laporan, tetapi harus ditindaklanjuti menjadi solusi nyata. Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan AHU melalui pelayanan prima, percepatan penyelesaian pengaduan, serta optimalisasi konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat," ujar Saefur Rochim.

Komitmen itu diwujudkan lewat partisipasi Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar di Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 4. Diselenggarakan Kemenkum RI hybrid, Jumat 26 Juni 2026 via Zoom Meeting.Kegiatan diikuti Kabid Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar Wardi bersama jajaran. Forum juga diikuti seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia sebagai komitmen bersama wujudkan pelayanan publik responsif.Dialog Terbuka, Tindak Lanjut Konkret

Forum "PASTI ADA SOLUSI" jadi wadah dialog terbuka antara Kemenkum dengan masyarakat. Masyarakat bisa sampaikan aspirasi, pengaduan, konsultasi, dan persoalan layanan hukum. Setiap permasalahan dibahas langsung bersama unit teknis terkait agar hasilkan tindak lanjut konkret dan terukur.

Episode 4 bahas berbagai persoalan layanan, termasuk status kewarganegaraan Jordan dan Joshua. Kemenkum bersama unit teknis beri penjelasan sesuai UU dan siapkan langkah penyelesaian lewat koordinasi instansi berwenang.Selain selesaikan pengaduan, forum juga jadi media evaluasi kualitas pelayanan publik. Masukan masyarakat dihimpun jadi bahan penyempurnaan kebijakan dan proses bisnis pelayanan hukum.

Bagi Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar, kegiatan ini perkuat pemahaman pentingnya selesaikan pengaduan cepat, tepat, akuntabel.

Cakupannya layanan badan usaha, kenotariatan, kewarganegaraan, apostille, dan layanan AHU lainnya.Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus perkuat budaya pelayanan prima. Setiap pengaduan dan masukan masyarakat dijadikan dasar perbaikan layanan berkelanjutan. Langkah itu diharapkan hadirkan pelayanan hukum profesional, adaptif, dan beri kepastian hukum ke masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....