RTRW Baru Mamuju Petakan Zona Ekonomi, Perkantoran, Permukiman
- 18 Jun 2026 14:26 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Kabupaten Mamuju menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah baru yang lebih rinci mengatur zonasi wilayah.
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menjelaskan, dalam RTRW tersebut dipetakan kawasan ekonomi, perkantoran, dan permukiman secara lebih jelas.
“Dengan adanya RTRW yang baru, itu sudah dipetakan di mana kawasan ekonomi,” ujar Bupati Mamuju dalam wawancara bersama media setelah pembahasan pembentukan DOB, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia menyebut pemetaan ini penting agar pengembangan pusat perdagangan dan jasa di Mamuju berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
“Di mana kawasan perkantoran, di mana kawasan pemukiman, tentu itu akan lebih terarah lagi,” kata Sutinah.
Menurutnya, kejelasan zonasi di RTRW baru juga memberikan kepastian bagi investor yang ingin menanamkan modal di Mamuju.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....