Pemprov Sulbar Kucurkan Rp1,9 M untuk Rumah Tidak Layak Huni

  • 09 Jun 2026 09:35 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,9 miliar untuk penanganan rumah tidak layak huni melalui APBD dengan 66 penerima manfaat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan Daerah Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, menjelaskan program ini menyasar warga berpenghasilan rendah di sejumlah kabupaten.

Menurutnya, bantuan dibagi untuk dua skema, yakni rehab rumah dan pembangunan rumah baru, dengan nilai bantuan berbeda sesuai peruntukan dan kebutuhan warga. Ia menyatakan untuk anggaran tahun ini sebanyak 46 keluarga penerima bantuan rehab rumah dan 22 penerima bantuan pembangunan rumah baru.

“Untuk rehab ini Rp20.000.000 per unit, kemudian untuk bangun baru Rp50.000.000,” kata Maddareski saat diwawancarai di kantornya, Senin, 8 Juni 2026.

Ia menuturkan, pelaksanaan program melibatkan kelompok masyarakat, termasuk pemilik rumah, yang mengelola langsung pembelanjaan bahan bangunan bersama fasilitator lapangan.

“Jadi uang kita transfer ke mereka, mereka sudah ada kesepakatan dengan toko, dan difasilitasi pendamping,” ujarnya, menegaskan skema ini sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.

Maddareski menambahkan, calon penerima diprioritaskan dari keluarga desil satu hingga tiga dan dipastikan belum pernah menerima bantuan sejenis dalam sepuluh tahun terakhir.

“Legalitas kepemilikan tanah juga menjadi syarat utama agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,”tutupnya

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....