Belum Satu pun IPR Terbit di Sulbar, Warga Masih Menunggu
- 05 Jun 2026 05:21 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Belum ada satu pun izin pertambangan rakyat (IPR) yang terbit di Provinsi Sulawesi Barat hingga awal Juni 2026.
Hal itu diakui Kepala Dinas ESDM Sulawesi Barat, Dr. Bujaeramy Hassan, dalam Dialog Halo Sulbar di RRI Mamuju, Kamis 4 Juni 2026. Ia menjelaskan, IPR belum bisa diterbitkan karena pemerintah daerah masih menyelesaikan regulasi turunan pasca penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat.
“Saat ini di Sulbar tidak ada satupun izin pertambangan rakyat, WPR baru penetapan 2025, regulasinya sementara kami godok,” ujar Bujaeramy.
Bujaeramy menyebut, pemerintah provinsi sedang memfinalisasi peraturan gubernur sebagai dasar hukum pengelolaan WPR oleh masyarakat. Setelah itu, dokumen pengelolaan akan diajukan ke kementerian untuk disetujui sebelum lokasi WPR dapat dimintakan IPR.
Ia menargetkan proses regulasi dapat dituntaskan tahun ini, meski mengakui belum bisa memprediksi secara presisi waktu penyelesaiannya. Menurutnya, kecepatan implementasi juga bergantung pada kinerja kementerian dalam mengevaluasi dan memverifikasi dokumen pengelolaan.
Ketiadaan IPR ini membuat aktivitas tambang rakyat masih berada di ruang abu-abu, di tengah maraknya praktik pertambangan tanpa izin. Bujaeramy menilai, WPR dan IPR akan menjadi jalur legal untuk mengalihkan aktivitas tersebut ke skema yang teratur dan berpayung hukum.
Ia menegaskan, pemerintah wajib mendampingi masyarakat dalam menyusun rencana penambangan dan dokumen lingkungan ketika kemampuan finansial warga terbatas. Pendampingan itu diharapkan mempermudah akses warga terhadap IPR, sekaligus memastikan aktivitas tambang tetap sejalan dengan kaidah lingkungan.
“Tambang itu pasti mengiris lingkungan, karena itu tidak ada jalan lain selain memastikan prosesnya tidak meninggalkan luka terlalu besar,” kata Bujaeramy.
Ia mengajak masyarakat, pemerintah desa, dan media ikut mengawal proses penerbitan IPR agar benar-benar berorientasi pada kesejahteraan warga setempat. Dengan kombinasi regulasi yang matang dan pengawasan bersama, pemerintah berharap tambang rakyat di Sulbar dapat berjalan legal dan inklusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....