Warga Sulbar Bertahan Hidup di Tengah Maraknya Tambang Ilegal

  • 05 Jun 2026 13:37 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Dinas ESDM Sulawesi Barat, Dr. Bujaeramy Hassan, mengakui maraknya tambang ilegal yang dijalankan warga demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam Dialog Halo Sulbar di RRI Mamuju, Kamis 4 Juni 2026, Dr. Bujaeramy Hassan menyebut wilayah pertambangan rakyat (WPR) disiapkan sebagai jalan legal bagi aktivitas tersebut. Ia menjelaskan, tambang ilegal umumnya dikelola kelompok warga yang tidak memiliki kemampuan finansial mengurus izin usaha pertambangan.

“Yang berpotensi melakukan penambangan ilegal itu adalah kelompok-kelompok kita yang butuh biaya hidup, tetapi tidak punya kemampuan mengurus perizinan,” kata Bujaeramy.

Menurutnya, skema WPR dan izin pertambangan rakyat (IPR) dirancang untuk memberi ruang legal bagi masyarakat setempat mengelola sumber daya tambang. Namun ia menegaskan, hingga kini belum ada satu pun IPR terbit di Sulawesi Barat karena daerah masih menyusun regulasi turunan.

Di sisi lain, pemerhati tambang Sulawesi, Ikbal Basir Khan, mengingatkan risiko tambang rakyat dijadikan tameng pemilik modal berkantong tebal. Ia menyoroti kecenderungan rakyat hanya dijadikan objek, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak luar yang menguasai teknologi dan modal.

“Tambang rakyat jangan sampai berubah menjadi rakyat yang ditambang, rakyat cuma disodori remah-remah, sementara dagingnya dibawa pulang pemilik modal,” ujar Ikbal dalam dialog tersebut.

Ikbal menilai, prosedur administrasi yang berlapis mulai dari penetapan WPR hingga dokumen lingkungan membuat rakyat sulit mengakses izin resmi. Ia mendesak pemerintah mempermudah proses perizinan, sambil memperketat pengawasan lingkungan agar penertiban tambang ilegal tidak menambah ketidakadilan baru.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....