URC Polsek Kalukku Tangani Kasus Anak Aniaya Ayah Kandung di Kalukku
- 28 Mei 2026 10:08 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Usai menerima laporan dari warga, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Kapolsek Kalukku, Hadaming, mengkonfirmasi adanya peristiwa penganiayaan yang melibatkan seorang pria berinisial SP (30) terhadap ayah kandungnya sendiri berinisial BC (60).
"Benar, seorang pria berinisial SP (30) diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri inisial BC (60)," ujar Kapolsel Kalukku, Kamis 28 Mei 2026.
Peristiwa tersebut terjadi setelah pelaku diduga mendorong korban hingga terjatuh ke arah kaca cermin yang menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian siku kiri.
Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku diketahui pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan meminta uang kepada korban. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu cekcok antara keduanya.
"Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendorong ayahnya hingga terjatuh dan mengenai kaca cermin, yang menyebabkan luka pada siku kiri korban. Setelah melihat korban mengalami pendarahan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, salah satu anak korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kalukku untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian. Namun, saat petugas hendak melakukan penangkapan, korban meminta agar persoalan tersebut tidak dibawa ke ranah hukum karena pelaku merupakan anak kandungnya sendiri.
"Dari hasil penyelidikan, saat Tim URC Polsek Kalukku hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku, korban menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum karena pelaku merupakan anak kandungnya sendiri," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....