BPKAD Sulbar Gelar Penelaahan RKBMD Tahun 2027, Bahas Kebutuhan Barang Aset Daerah

  • 26 Mei 2026 05:54 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) menghadiri undangan rapat penelaahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan di ruang rapat Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Senin 25 Mei 2026.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan sinkronisasi dan verifikasi usulan kebutuhan barang milik daerah guna mendukung perencanaan pengadaan serta pengelolaan aset daerah yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Biro Pemkesra diwakili oleh Anwar untuk mengikuti proses penelaahan dan pembahasan kebutuhan barang milik daerah Tahun Anggaran 2027.

Pada kesempatan tersebut, Anwar menyampaikan usulan kebutuhan barang milik daerah Biro Pemkesra sekaligus mengikuti pembahasan teknis terkait kesesuaian standar kebutuhan, prioritas program, dan kemampuan keuangan daerah.

Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan RKBMD Tahun Anggaran 2027 pada Biro Pemkesra dapat berjalan optimal dan mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja di tahun mendatang.

Secara terpisah, Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan bahwa penelaahan RKBMD merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi serta perencanaan kebutuhan aset daerah yang tepat sasaran.

“Melalui penelaahan ini, kami berharap seluruh kebutuhan barang milik daerah di lingkungan Biro Pemkesra dapat terakomodasi dengan baik sesuai prioritas dan kebutuhan program kerja tahun 2027,” ujarnya.

Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh koordinasi antara seluruh perangkat daerah yang hadir.(rls)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....