Jaga Rutan Bersih dari Narkoba dan HP, Rutan Pasangkayu Gelar Razia Kamar Hunian

  • 25 Mei 2026 12:21 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Pasan kayu - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya.

Pada Minggu malam 24 Mei 2026, Rutan Pasangkayu menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri untuk menggelar razia penggeledahan rutin di seluruh kamar hunian warga binaan.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 19.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan atas instruksi dari Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Nanang Badruzzaman. Langkah sinergis ini diambil guna memastikan kondisi Rutan senantiasa berada dalam keadaan steril, aman, dan kondusif, sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Sebelum penggeledahan dimulai, petugas pengamanan, staf Rutan, bersama personil TNI dan Polri terlebih dahulu mengeluarkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari kamar masing-masing dengan tertib. Pemeriksaan fisik kamar yang meliputi Blok A dan Blok B kemudian dilakukan secara teliti dan menyeluruh, dengan disaksikan langsung oleh perwakilan penghuni dari masing-masing kamar guna menjaga transparansi jalannya razia.

Dari hasil penggeledahan komprehensif tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya utama seperti narkoba maupun alat komunikasi (handphone). Namun, petugas menyita sejumlah benda terlarang ringan yang berpotensi disalahgunakan, di antaranya:

  • 13 buah sendok besi
  • 3 buah besi panjang
  • 3 buah gunting
  • 1 buah cutter
  • 2 gulung tali
  • 4 alat cukur jenggot
  • 6 buah korek api gas
  • 6 buah amplas
  • 3 buah gelas kaca dan 2 cermin kecil
  • 3 buah batu, 1 kaleng logam, 1 kaleng pomade, serta beberapa wadah botol/tumbler.

Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Nanang Badruzzaman, menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran internal dan rekan-rekan APH atas dedikasi dan sinergi yang terjalin dengan sangat baik dalam pelaksanaan operasi ini. Menurutnya, status NIHIL pada narkoba dan handphone membuktikan bahwa fungsi pengawasan dan kesadaran warga binaan berjalan dengan optimal.

"Tujuan utama dari kegiatan razia blok dan kamar hunian WBP ini adalah sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen penuh untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan demi terciptanya lingkungan Rutan Kelas IIB Pasangkayu yang senantiasa aman, tertib, dan kondusif," tegas Nanang.

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan malam tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Adapun barang-barang hasil temuan non-terlarang tersebut langsung dicatat dan diinventarisir oleh pihak pengamanan untuk selanjutnya diamankan guna proses pemusnahan secara berkala.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....