Sekda Sulbar : Gaji ASN Merupakan Hutang yang Wajib Dibayar dengan Kinerja
- 11 Mei 2026 13:17 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan bahwa gaji yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hutang yang harus dibayarkan melalui kinerja setiap pegawai.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin apel gabungan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menekankan bahwa gaji yang dibayarkan kepada ASN pada setiap awal bulan merupakan tanggung jawab yang harus dibayar melalui kinerja dan pengabdian kepada negara.
"Apel gabungan tadi saya tekankan bahwa, kita ini ASN, digaji, dan kalau digaji kita itu diberikan di depan, berarti kita ini utang kepada negara dalam satu bulan. Saya tekankan, utang itu hukumnya wajib dibayar," ujarnya.
Lebih lanjut, Junda Maulana juga mengingatkan agar ASN tidak hanya fokus pada persoalan administratif, tetapi memahami esensi untuk turut berperan dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan daerah. Ia mencontohkan target penurunan angka kemiskinan di Sulawesi Barat yang diharapkan dapat ditekan hingga 5 sampai 6 persen pada tahun 2030.
"Jangan sampai kita hanya berurusan disiplin, tapi substansi untuk menyelesaikan masalah ini yang kita lupa untuk menghadapi tantangan-tantangan yang kita masih miliki. Misalnya kemiskinan, bagaimana kita menurunkan kemiskinan 1 persen per tahun, sehingga tahun 2030 kita bisa mencapai angka 5-6 persen," lanjutnya.
Melalui apel tersebut, Junda Maulana mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam mendukung pembangunan daerah demi generasi mendatang.
"Saya mengunggah kesadaran kepada seluruh ASN, ayo kita merubah, ayo kita bertanggung jawab dengan apa yang dihadapi oleh daerah kita ini. Bukan untuk kita, untuk daerah dan anak-anak kita atau generasi kita ke depan," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....