Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi, 15 SPBU di Sulbar Kena Sanksi
- 30 Apr 2026 09:18 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan tindakan tegas berupa sanksi kepada sebanyak 15 SPBU di Sulawesi Barat akibat penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi.
Hal tersebut disampaikan Sales Branch Manager Sulselbar V Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fandy Achmad Sitaba, saat ditemui RRI Mamuju, Rabu, 29 April 2026.
Ia mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi melalui kolaborasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk dengan melakukan pemantauan aktivitas di SPBU.
"Tidak hanya dalam memonitoring penyaluran, tapi juga kami memotoring kendaraan-kendaraan yang masuk ke SPBU walaupun secara tidak langsung di mana kami melakukan pengiriman CCTV kepada BPH," ujarnya.
Ia menegaskan, setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum dengan pemberian sanksi tegas. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan sanksi berupa penutupan SPBU sementara maupun denda pembayaran selesih subsidi yang telah diberikan pemerintah.
"Apakah memang ada banyak oknum-oknum yang bermain di SPBU, akan kita tindak lanjuti dengan APH, akan kita berikan sanksi mulai dari penutupan sementara maupun kami berikan sanksi pembayaran selisih subsidi kepada pemerintah," jelasnya.
Ia memaparkan, hingga saat ini terdapat sekitar 15 SPBU di Sulawesi Barat yang telah dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan sementara.
"Di Sulbar sendiri memang sejauh ini sudah hampir 15 SPBU yang sudah kita sanksi, berupa penutupan sementara maupun membayar selisih subsidi bahkan ada yang sampai kita berikan surat peringatan maupun surat teguran," tambahnya.
Melalui langkah tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap penyaluran BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....