DLHK Sulbar Kawal Dokumen Lingkungan TPA Malabo

  • 16 Apr 2026 06:56 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamasa - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan dokumen pengelolaan lingkungan hidup untuk TPA Malabo di Kecamatan Tandukkalua, Mamasa.

Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak agar dokumen pengelolaan lingkungan TPA Malabo dapat disempurnakan dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Melalui rapat ini, diharapkan seluruh peserta dapat memberikan saran dan tanggapan yang konstruktif guna menyempurnakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup TPA Malabo, sehingga pelaksanaannya ke depan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Zulkifli Manggazali, pada rapat pemeriksaan dokumen pengelolaan lingkungan hidup untuk TPA Malabo di Kecamatan Tandukkalua, Mamasa. Rabu 15 April 2026.

Ia menyampaikan melalui pemeriksaan dokumen ini, pemerintah berharap pengelolaan TPA Malabo berjalan optimal, berwawasan lingkungan, serta memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Mamasa.

“Pengelolaan TPA bukan hanya soal penanganan sampah, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, berkesempatan membuka secara resmi jalannya rapat koordinasi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengelolaan TPA harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.Rapat ini merupakan tindak lanjut permohonan pemeriksaan dokumen lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamasa serta hasil pemeriksaan administrasi berkas oleh DLHK Sulbar sebelumnya.

“Dokumen lingkungan yang disusun harus benar-benar komprehensif dan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaannya di lapangan,” lanjut Welem Sambolangi saat membuka rapat.

Dalam forum tersebut, pemrakarsa memaparkan rencana pengelolaan lingkungan TPA Malabo yang kemudian dibahas melalui saran dan tanggapan teknis, administratif, serta aspek perlindungan lingkungan dari para peserta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....