KominfoSS Sulbar Ingatkan Warga, Waspada Penipuan Jastip Online

  • 14 Apr 2026 20:09 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan masyarakat waspada penipuan jasa titip (jastip) penukaran uang baru secara online.

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan peringatan ini menyusul terungkapnya kasus penipuan jastip tukar uang baru secara daring di Majene yang melibatkan seorang wanita asal Makassar.

"Masyarakat perlu lebih kritis dalam merespons setiap penawaran di ruang digital, terutama yang menjanjikan kemudahan atau keuntungan instan," ungkap Ridwan, Selasa, 14 April 2026.

Ridwan menjelaskan, pelaku penipuan digital umumnya memanfaatkan media sosial dan aplikasi percakapan, bermain pada kepercayaan korban melalui tampilan meyakinkan serta bukti visual seolah autentik.

“Literasi digital bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Semakin cerdas masyarakat dalam bermedia digital, semakin kecil peluang pelaku kejahatan untuk berhasil,” ujarnya.

Ia mengimbau warga tidak melakukan transaksi tanpa verifikasi jelas, menghindari pembayaran penuh di muka, dan memanfaatkan kanal pengaduan resmi seperti SP4N Lapor serta aparat penegak hukum.

KominfoSS Sulbar juga terus mendorong penguatan literasi digital bagi individu, komunitas, dan perangkat daerah sebagai bagian dukungan terhadap misi Gubernur Suhardi Duka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Dengan edukasi berkelanjutan, pemerintah daerah berharap masyarakat Sulawesi Barat semakin tangguh menghadapi ancaman penipuan digital dan mampu beraktivitas di ruang siber secara aman serta bijak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....