SPPG Tak Penuhi Standar IPAL Berpotensi Cemari Lingkungan Masyarakat Sekitar

  • 08 Apr 2026 04:52 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berpotensi dapat mencemari lingkungan sekitar, khususnya pada sumber air warga.

Hal tersebut disampaikan Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Sulbar, Anwar, dalam dialog interaktif RRI Mamuju, Selasa, 7 April 2026.

Ia menjelaskan, limbah dari aktivitas pengolahan makanan di SPPG yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan masyarakat sekitar.

"Contoh tadi misalnya IPAL ya kalau di kami itu. Melihat misalnya itu kan hasil dari pengolahan limbahnya itu dibuang begitu saja di selokan, sementara di dalam kompleks SPPG itu ada rumah-rumah warga itu yang punya sumur bor, " ujarnya.

"Nah itu kan meresap airnya itu yang notabene di situ adalah mengandung risiko, itu bisa mencemari sumber air di seputaran situ," ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan limbah menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap SPPG agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

"Oleh karena itu, harus memang diatur juga terkait dengan limbah yang dikeluarkan oleh proses pengolahan bahan makanan di SPPG," tambahnya.

DinkesPPKB Sulbar mengimbau seluruh pengelola SPPG untuk memenuhi standar sanitasi, termasuk pengelolaan limbah, guna menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....