Pasca Penutupan 103 SPPG, Dinkes PPKB Sulbar Berharap SPPG Segera Berbenah

  • 07 Apr 2026 13:07 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Pasca penutupan sebanyak 103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sulawesi Barat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar mendorong pengelola SPPG untuk segera melakukan pembenahan dan memenuhi persyaratan sertifikasi.

Hal tersebut disampaikan Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, Anwar, dalam wawancaranya dengan RRI Mamuju, Selasa, 7 April 2026.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penutupan SPPG, di antaranya belum terpenuhinya persyaratan sanitasi dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) .

"Kita upayakan selalu mendorong karena ada dua penyebabnya, karena SPPG ditutup. Yang pertama itu tadi belum memiliki sertifikat laik izin sanitasi, kemudian IPAL," ujarnya.

Ia menambahkan, SPPG yang ditutup diharapkan segera melakukan perbaikan, baik dari sisi kelengkapan dokumen persyaratan maupun standar sanitasi, agar dapat kembali beroperasi.

"Jadi SPPG yang ditutup ini, dia harus cepat memperbaiki, baik yang mungkin belum cukup IKL-nya maupun yang belum terbit sertifikatnya itu harus maksimal melakukan upaya-upaya itu bagaimana pemenuhan sertifikat itu supaya bisa diterbitkan sertifikat SLS," tambahnya.

Ia menegaskan, DKPPKB Sulbar siap mendukung proses pemenuhan persyaratan tersebut melalui berbagai layanan pemeriksaan.

"Pada dasarnya kami di kesehatan itu sangat mendukung program ini untuk pemeriksaan-pemeriksaan baik pengambilan IKL maupun pengambilan sampel dan bahkan pemeriksaan itu di kesehatan itu sangat standby untuk melakukan hal-hal seperti itu tadi," jelasnya.

Anwar berharap seluruh SPPG yang telah ditutup dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan sehingga layanan pemenuhan gizi dapat kembali berjalan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....