DKP Sulbar Alokasikan Bantuan Kapal dan Rumpong untuk Nelayan dalam APBD 2026

  • 06 Apr 2026 12:02 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat menganggarkan bantuan kapal dan alat bantu penangkapan ikan berupa rumpong bagi nelayan pada tahun 2026.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Safaruddin Sanusi, saat ditemui RRI Mamuju di kantornya, Senin, 6 April 2026, mengatakan pada tahun ini pihaknya menganggarkan bantuan sebanyak 5 unit kapal untuk nelayan, masing-masing 3 unit untuk Kabupaten Mamuju dan 2 unit untuk Kabupaten Polewali Mandar. Bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas nelayan di daerah.

"Pada tahun ini, kalau tidak salah ada pengadaan sekitar 5 kapal, di Mamuju 2 unit kapal 15 GT, kemudian kapal 30 GT 1 unit, kemudian di Polman ada 2 unit kapal 20 GT dan 30 GT 1 unit," ujarnya.

Ia menambahkan, selain bantuan kapal, DKP Sulbar juga merencanakan pengadaan rumpong sebagai alat bantu penangkapan ikan, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

"Termasuk juga kalau tidak ada aturan yang melanggar ya termasuk kita laksanakan juga adalah rumpong bagi nelayan," tambahnya.

Program bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan hasil tangkapan, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan di Sulawesi Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....