Gubernur Suhardi Duka Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD Sulbar

  • 02 Apr 2026 23:46 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, di Gedung DPRD Sulbar, Kamis, 2 April 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi dan dirangkaikan dengan penyerahan dokumen usulan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027 sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD.

Di depan anggota dewan, Suhardi Duka menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga rapat penyerahan LKPJ Gubernur tahun 2025 dan penyerahan pokok pokok pikiran DPRD tahun 2026 untuk menyusung RKPD 2027 dapat disampaikan tepat waktu.

"Pemerintah Sulawesi Barat sangat mengapresiasi atas segala upaya yang telah dilakukan bersama DPRD Sulawesi Barat termasuk penyelenggaraan rapat paripurna hari ini. Melalui rapat ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya," kata Suhardi Duka

Ia menyampaikan, penyerahan LKPJ tersebut merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Suhardi Duka berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga guna mempercepat pembangunan daerah.

"Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjadi dalam rangka mempercepat pembangunan daerah di tahun 2027 mendatang," harapnya

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....