Gubernur Sulbar Ingatkan ASN Kembali Tepat Waktu usai Mudik Lebaran

  • 24 Mar 2026 07:45 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan mudik Lebaran agar kembali tepat waktu usai mudik dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat melakukan pemantauan langsung arus mudik Lebaran di Terminal Simbuang tipe A Mamuju beberapa waktu lalu.

Ia mengingatkan agar ASN yang melakukan mudik agar kembali tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“ASN yang mudik harus kembali tepat waktu. Kalau melanggar, tentu ada sanksi sesuai aturan,”ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Gubernur mengatakan pelayanan publik harus berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, Suhardi Duka didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, Kapolda Sulbar Adi Deriyan Jayamarta, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk kepala dinas perhubungan, kepala terminal, dan pejabat vertikal lainnya.

Pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran tahun ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....