P3K Sulbar Terancam Dipecat jika Pendapatan Daerah Tak Naik

  • 23 Mar 2026 08:13 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Sulawesi Barat terancam berakhir jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami peningkatan signifikan dalam waktu dekat.

Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengungkapkan hal itu dalam Open House Gubernur di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Mamuju, Minggu, 22 Maret 2026.

"Satu-satunya jalan adalah meningkatkan PAD untuk menyelamatkan P3K kita. Kalau tidak ada penambahan PAD, tidak bisa kita selamat," ujar Suhardi Duka.

Pernyataan itu muncul di tengah tekanan fiskal daerah yang kian berat, menjelang pemberlakuan aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD pada 2027.

"Ini keputusan pahit bagi mereka, pahit bagi kami juga. Tapi kalau sudah tidak ada jalan, apa yang bisa kita buat," kata Suhardi Duka.

Sebagai solusi, Gubernur menyiapkan rancangan peraturan daerah retribusi dengan potensi PAD lebih dari Rp100 miliar, yang akan dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Namun peraturan daerah tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah pusat sebelum dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Selain itu, dana transfer dari pusat diperkirakan tidak akan bertambah, bahkan berpotensi berkurang, seiring ketidakpastian ekonomi global akibat konflik Iran yang membayangi keuangan negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....