Sebanyak 80 Hak Cipta Terdaftar, Dosen Unimaju Apresiasi Kemenkum Sulbar
- 10 Mar 2026 14:20 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Sebanyak 80 pencatatan hak cipta telah terdaftar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat hingga Maret 2026. Capaian ini disampaikan dalam diseminasi perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang digelar di Hotel Aflah Mamuju, Senin 9 Maret 2026.
Suryansyah selaku dosen Universitas Muhammadiyah Mamuju yang juga menjadi pemateri pada kegiatan ini mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang membahas hak cipta lagu, musik, dan paten tersebut. Ia memperkenalkan konsep TABE sebagai pendekatan kearifan lokal dalam menghargai hak cipta.
"Kami mengaturkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Sulbar. Sebagai akademisi, ini menjadi tanggung jawab moral kami untuk melakukan perluasan informasi terkait kekayaan intelektual," ujarnya.
Suryansyah menilai progres kekayaan intelektual di Sulawesi Barat menunjukkan tren positif. Menurutnya sepanjang Maret 2026, sudah ada kurang lebih 80 pendaftar pencatatan hak cipta. Capain ini mencerminkan pencapaian yang baik.
Ia juga mengingatkan bahwa beberapa tahun lalu Sulbar pernah mencatat prestasi gemilang di level nasional sebagai daerah dengan progres kinerja pencatatan kekayaan intelektual terbaik di Kementerian Hukum.
"Mudah-mudahan tahun 2026 dan masa mendatang, Sulbar kembali bisa mencatatkan perlindungan kekayaan intelektual," harapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan ketika ingin menggunakan karya ciptaan teman-teman di Sulbar, perlu melakukan izin terlebih dahulu agar tidak melampaui hak orang lain.
"Pendekatan moral ini harus dikedepankan," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....