Balai Pelestarian Budaya Segera Terbentuk di Sulbar

  • 07 Mar 2026 18:27 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Balai Pelestarian Kebudayaan ( BPK ) Provinsi Sulawesi Barat akan berdiri mandiri, memisahkan diri dari wilayah kerja bersama Sulawesi Tengah selama ini.

Kepala BPK Wilayah XVIII, Andriyani, dalam dialog di RRI Mamuju, Sabtu, 7 Maret 2026, mengungkapkan Sulbar sebelumnya berada dalam cakupan BPK XVIII yang membawahi dua provinsi di Pulau Sulawesi.

“Sulawesi Barat ini adalah wilayah kerja dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 18 yang meliputi dua provinsi,” ujar Andriyani.

Ia menjelaskan, bersama tim Kementerian Kebudayaan, pihaknya telah mensurvei kesiapan pendirian kantor BPK Sulbar yang akan berkedudukan di Mamuju.

“Kemarin bersama dengan tim dari Kementerian Kebudayaan kami mensurvei kesiapan untuk pendirian kantor pelestarian kebudayaan untuk Sulawesi Barat,” kata Andriyani menegaskan.

Menurut Andriyani, setelah berdiri mandiri, BPK Sulbar akan fokus melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya daerah bersama pemerintah daerah serta komunitas.

Ia menambahkan, Kementerian Kebudayaan mendorong pembentukan balai di setiap provinsi sebagai bagian pengarusutamaan pelestarian dan pemajuan kebudayaan secara nasional.

Penyiar Halo Sulbar RRI Mamuju, Hafid, menyebut rencana kemandirian BPK Sulbar menjadi kabar penting bagi masyarakat yang selama ini menanti layanan kebudayaan lebih dekat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....