Pernikahan Usia Anak Tingkatkan Risiko Kematian Ibu dan Bayi
- 07 Mar 2026 13:51 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Pernikahan dan kehamilan pada usia anak dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan ibu maupun bayi. Kondisi tersebut bahkan dapat meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi jika tidak ditangani dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Dokter Umum Klaster 2 UPTD Puskesmas Binanga, dr. Dwi Ummu Salamah Yulifar, dalam dialog interaktif Indonesia Sehat di RRI Mamuju, Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan, secara medis tubuh remaja masih sangat membutuhkan banyak nutrisi untuk proses pertumbuhannya sendiri. Ketika terjadi kehamilan pada usia tersebut, kebutuhan nutrisi akan terbagi antara ibu dan janin yang dikandung.
"Tubuh anak itu atau tubuh remaja itu masih butuh banyak asupan nutrisi untuk dirinya sendiri untuk pertumbuhannya sendiri. Jika ada anak di dalam yang butuh juga nutrisi, jadi seperti terbagi antara pertumbuhan ibu dan anak. Jadi harus ada perhatian khusus juga dari kami supaya memberikan vitamin dan edukasi ke mereka-mereka," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa dari sisi kesehatan reproduksi, usia ideal untuk hamil adalah di atas 20 tahun. Pada usia tersebut organ reproduksi perempuan dinilai sudah lebih matang sehingga risiko kehamilan dapat diminimalkan.
"Kalau menurut kesehatan itu lebih bagus itu di usia 20 tahun ke atas karena serviks atau rahim sudah betul-betul matang," jelasnya.
Meski demikian, Ia mengungkapkan bahwa masih ditemui praktik pernikahan usia anak di sejumlah wilayah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menekan kematian ibu dan anak.
"Kalau di sini masih terdapat daerah-daerah yang memang dia dinikahkan pada usia-usia yang masih muda," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....