Peserta BPJS PBI JK di Sulbar Alami Penyesuaian Data
- 26 Feb 2026 12:55 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - BPJS Kesehatan Mamuju menegaskan bahwa perubahan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Sulawesi Barat bukan merupakan penonaktifan melainkan penyesuaian data peserta yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Pelaksana Harian Kepala Bagian Sumberdaya Manusia, Umum dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Mamuju, Ridho Lahiya Usman, menyampaikan bahwa secara umum tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Barat sudah berada pada kategori Universal Health Coverage (UHC).
“Untuk kepesertaan sendiri sebenarnya di Sulawesi Barat, khususnya di kami di kantor Cabang Mamuju, itu sudah UHC, Universal Health Coverage 98,6 persen. Artinya, jumlah penduduk sudah ter-cover BPJS Kesehatan dengan peserta aktif di atas 80 persen,” jelas Ridho saat menjadi narasumber di dialog RRI Mamuju, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menerangkan, PBI merupakan peserta jaminan kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena bersumber dari data pemerintah, kepesertaan PBI dapat mengalami penyesuaian sesuai hasil pemutakhiran data.
“PBI itu adalah penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Lebih tepatnya ini penyesuaian jumlah peserta yang dilakukan oleh Dinas Sosial, kemudian dikirim ke kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ridho menegaskan, proses yang sedang berjalan saat ini merupakan penyesuaian data, bukan penonaktifan kepesertaan secara sepihak. Penyesuaian tersebut bertujuan agar bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat.
“Lebih tepatnya disesuaikan ya, bukan dinonaktifkan,” tegasnya.
BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak resah dan tetap memantau status kepesertaan melalui kanal resmi. Jika terdapat perubahan status, peserta dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa, dinas sosial, atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan setempat untuk mendapatkan penjelasan dan solusi lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....