Penonaktifan Peserta BPJS PBI, Pemrov Sulbar Jamin Layanan Kesehatan tetap Jalan
- 25 Feb 2026 13:36 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Penonaktifan sementara kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak akan menghambat akses layanan kesehatan masyarakat, warga diminta tidak resah karena pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema agar seluruh masyarakat tetap terlayani.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosP3APMD) Sulawesi Barat, Surdin, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah akhir dari jaminan layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.
“Penonaktifan ini jangan membuat masyarakat resah, karena ada jalan lain yang disiapkan pemerintah. Ada peran provinsi juga,” ujarnya saat diwawancara, Rabu 25 Februari 2026.
Menurut Surdin, perhatian pemerintah provinsi terhadap akses kesehatan masyarakat sangat besar. Ia menyebut Gubernur Suhardi Duka menaruh perhatian serius agar tidak ada warga yang kehilangan layanan kesehatan hanya karena status BPJS tidak aktif.
Surdin juga menegaskan bahwa tidak ada target tertentu dalam proses penonaktifan maupun reaktivasi kepesertaan.
“Tidak ada target bilang sekian ini harus dinonaktifkan atau direaktifkan. Silakan, silakan direaktifkan itu sampai di mana,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses utama sebenarnya berada pada tahapan pendataan dan penginputan di tingkat desa. Data dari desa menjadi dasar dalam penentuan status kepesertaan PBI, sehingga koordinasi dan pembaruan data sangat menentukan kelancaran reaktivasi.
Dengan adanya komitmen pemerintah daerah dan provinsi, Surdin berharap masyarakat tetap tenang dan proaktif berkoordinasi dengan pemerintah desa serta dinas terkait.
“Yang penting masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan. Itu yang menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....