Lantik Notaris, Kanwil Kemenkum : Semoga Memberikan Perlindungan ke Masyarakat

  • 23 Feb 2026 15:31 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim mengharapkan 9 orang Notaris baru dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Saefur Rochim, di Aula Pengayoman, Kantor Wilayah Kementrian Hukum Sulbar, Senin 23 Februari 2026.

Dalam wawancaranya, Saefur Rochim menekankan pentingnya peran Notaris di tengah masyarakat. Menurutnya, Masyarakat memerlukan sosok notaris profesional yang dapat dimintai pendapat sebagai rujukan hukum bagi masyarakat.

"Masyarakat membutuhkan sosok profesional yang pendapatnya menjadi rujukan hukum. Oleh karena itu, pelantikan hari ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan integritas hukum di wilayah Sulawesi Barat," tegasnya.

Lebih lanjut Kakanwil mengingatkan para Notaris baru agar menjaga independensinya serta tertib dalam melakukan pelaporan kepada Majelis Pengawas Notaris setiap bulannya.

"Saudara harus tertib, jujur, saksama, dan tidak berpihak. Kedisiplinan administratif, seperti pelaporan daftar akta kepada Majelis Pengawas Notaris paling lambat tanggal 15 setiap bulannya, adalah perlindungan terbaik bagi saudara dari potensi masalah hukum di masa depan," tambahnya.

Kanwil Kemenkum Sulbar berharap, kehadiran para Notaris baru dapat membawa manfaat besar bagi perlindungan hukum masyarakat di Sulawesi Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....