Jam Kerja ASN Sulbar Berubah Selama Bulan Ramadan

  • 18 Feb 2026 14:13 WIB
  •  Mamuju

RRI CO.ID, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyesuaikan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 H. Penyesuaian ini mengacu pada instruksi Gubernur Sulbar dalam upacara Hari Kesadaran Nasional yang di gelar secara virtual pada Rabu 18 Februari 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana dalam wawancaranya menjelaskan bahwa Pemprov Sulbar telah menetapkan jadwal kerja baru selama Ramadan. Untuk Senin hingga Kamis, masuk pukul 08.00 WITA, istirahat lalu salat 12.00–12.30, lalu lanjut hingga pukul 15.00 WITA.

Khusus hari Jumat, masuk pukul 08.00-11.30 WITA. Pegawai kembali masuk pukul 13.00 hingga 15.00 WITA setelah istirahat.

"Tadi upacara dipimpin langsung oleh Pak Gubernur. Beliau menyampaikan selamat kepada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa," ujar Junda Maulana.

Menurut Junda dalam rapat tersebut Gubernur mengingatkan agar kinerja pegawai tidak menurun selama Ramadan. Beliau juga memerintahkan pengaturan waktu kerja yang fleksibel namun tetap produktif.

Ia juga memberikan perhatian khusus kepada pegawai P3K paruh waktu. Mereka diberikan keleluasaan selama bulan puasa dengan sistem kerja bergilir atau penyesuaian jam.

Namun P3K dengan fungsi strategis seperti pengelola data, operator, dan tenaga rumah sakit tetap menjalankan tugas sesuai kebutuhan. Sementara pegawai lain bisa menerapkan work from anywhere.

"Yang lainnya bisa kita kasih kelonggaran. Bekerja dari mana saja dengan catatan tidak boleh keluar daerah," tegas Junda Maulana.

Kebijakan ini diharapkan menjaga produktivitas kerja sekaligus memberi kenyamanan ibadah. Seluruh ASN diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....