Operasi Keselamatan Marano, Polres Majene Tertibkan 26 Pelanggar
- 13 Feb 2026 18:52 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Majene - Tekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Operasi Keselamatan Marano 2026 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Majene, pihaknya mengamankan 26 pelanggar di ruas jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Majene IPTU Eko Putra Irjayanto Zakiri M., S.Tr.K bersama seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Marano 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm standar, kelengkapan kendaraan, serta kepemilikan SIM dan surat kendaraan bermotor. Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap pengendara yang melintas di jalur utama penghubung antarwilayah tersebut.
Sebanyak 26 pengendara terjaring melakukan pelanggaran lalu lintas, para pelanggar diberikan surat teguran sebagai bentuk pembinaan awal, sekaligus peringatan agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
Selain penindakan, petugas juga aktif memberikan imbauan dan edukasi keselamatan. Pengendara diingatkan pentingnya menggunakan helm saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
KBO Satlantas menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Marano 2026 tidak semata-mata bertujuan menindak, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
"Diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majene dapat ditekan secara signifikan," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....