Polresta Mamuju Tangkap Tiga Tersangka Kasus Curanmor, Satu Masih DPO

  • 13 Feb 2026 18:37 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Polresta Mamuju berhasil menangkap tiga tersangka dan satu buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan telah melakukan penegakan hukum secara intensif terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti.

"Satu pekan terakhir kami dari Polresta Mamuju melakukan penegakan hukum, melakukan penangkapan baik terhadap tersangka dan menyita barang bukti kaitannya dengan kasus curanmor," ujar Ferdyan saat press rilis di halaman Kantor Polresta Mamuju, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia mengatakan dari tiga tersangka yang telah diamankan, dua di antaranya merupakan residivis kasus yang sama.

"Dari keempat tersangka yang sudah teridentifikasi, tiga yang sudah kita sudah amankan, satu yang masih DPO. Barang bukti yang diamankan berupa kendaraan bermotor roda dua dengan merek Honda tipe CRF spesifikasi trail," jelasnya.

Ia menambahkan, sebanyak 15 unit sepeda motor dari 15 tempat kejadian perkara (TKP). Jumlah tersebut berpotensi masih akan bertambah apabila tersangka yang masih DPO berhasil ditangkap.

"Lima belas unit ini bisa akan bertambah lagi, bila mana tersangka yang masih DPO ini bisa dilakukan penangkapan. Jadi, sementara ini dari 15 TKP dan 15 unit yang bisa kami amankan," tambahnya.

Kapolresta Mamuju juga menjelaskan peran masing-masing pelaku, di mana tiga tersangka bertindak sebagai eksekutor, sedangkan satu lainnya berperan sebagai pencari atau pemberi informasi terhadap sasaran pencurian.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....