Balita Diduga Keracunan Snack Kedaluwarsa Dari Ritel Modern

  • 24 Jan 2026 16:44 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID,Mamuju - Seorang balita di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilarikan ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Regional Sulbar setelah mengalami muntah-muntah hebat pada Sabtu 24 Januari 2026 pagi.

Insiden ini terjadi usai korban mengonsumsi produk camilan bayi merek "Pramonia" yang telah kedaluwarsa.

Peristiwa bermula saat ayah korban, Hamdan, memberikan snack tersebut sebagai sarapan di rumahnya, BTN Graha Nusa, Kecamatan Simboro. Namun, hanya berselang beberapa menit, kondisi fisik sang anak langsung menurun drastis.

"Setelah dikonsumsi, anak saya langsung muntah-muntah. Saya cek kemasannya, ternyata sudah kedaluwarsa. Tertulis tanggal 25 Desember 2025," ungkap Hamdan di RSUD Regional Sulbar.

Produk tersebut dibeli pada Jumat (23/1) pagi di gerai Indomaret, Jl. Jenderal Sudirman, Mamuju. Akibatnya, korban kini harus menjalani perawatan intensif dengan bantuan infus karena kondisinya masih sangat lemas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....