Mudah! Begini Cara Daftar Agar Dapat LPG 3Kg dari Pangkalan

  • 04 Feb 2025 08:13 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju : Pemerintah melalui Pertamina terus mengupayakan penyaluran subsidi LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran. Konsumen kini dapat dengan mudah mendaftar dan memastikan data mereka sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG.

Bagi rumah tangga yang ingin membeli LPG 3 kg bersubsidi, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pembelian di pangkalan resmi. Dokumen ini menjadi syarat utama untuk memastikan subsidi diterima oleh pihak yang berhak.

Konsumen dapat mengecek apakah sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG dengan mengunjungi pangkalan LPG terdekat. Cukup bawa KTP untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas pangkalan.

Jika NIK/KTP belum terdaftar di sistem, konsumen bisa mendaftar langsung di pangkalan.

Untuk rumah tangga: Bawa KTP dan nomor KK. Petugas akan membantu mendaftarkan ke sistem.

Untuk UMKM: Selain KTP, perlu membawa foto tempat usaha dan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB). Petugas akan membantu proses pendaftaran.

Konsumen dapat mengakses informasi tambahan terkait:

- Dasar hukum program LPG 3 kg

- Panduan pendaftaran pengguna LPG 3 kg

- Lokasi pangkalan terdekat

- Pertanyaan umum (FAQ) seputar subsidi LPG

Kunjungi tautan berikut untuk informasi lebih lengkap: ptm.id/infolpg3kg.

Dengan sistem ini, diharapkan subsidi LPG 3 kg dapat tersalurkan lebih efektif dan tepat sasaran, menghindari penyalahgunaan, serta mendukung program pemerintah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....