Terlibat Kasus Penipuan, Anggota Polisi di Polman Dipecat Tidak Hormat

  • 03 Feb 2025 20:07 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Polman : Polres Polewali Mandar (Polman) menggelar Upacara Perhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu anggota kepolisian setelah terbukti melanggar kode etik dan kedisiplinan.

Upacara ini dipimpin oleh Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko di halaman Mapolres Polman, Senin (3/2/2025). Meski yang bersangkutan tidak menghadiri upacara PTDH pihak Polres Polman menjadikan foto oknum polisi tersebut sebagai simbol pelaksanaan upacara pemecatan.

Anggota Polisi Polres Polman yang dipecat secara tidak hormat yaitu Briptu Irfandi R Nrp 94101095, Jabatan Ba Sium Polres Polman.

Irfandi saat masih menjadi anggota polisi terbukti terlibat dalam berbagai kasus Penipuan, dan penggelapan. Selain itu selama menjadi anggota Irfan juga tidak disiplin dengan tidak pernah masuk Kantor.

Kapolres Polman mengungkapkan, keputusan pemberhentian ini sesuai dengan Salinan Petikan dan Keputusan Kapolda Sulbar No. Kep/3/I/2025. Hal ini juga merupakan langkah tegas guna menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian.

“Keputusan ini bukan hal yang mudah, tetapi menjadi konsekuensi bagi anggota yang melanggar aturan. Kami ingin memastikan Polri tetap profesional, berintegritas, dan di percaya masyarakat,” ujar AKBP Anjar Purwoko dalam sambutannya.

AKBP Anjar juga mengingatkan anggotanya untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran. Agar kedepan senantiasa menjaga kehormatan dan citra Polri.

Selain itu, lanjut Kapolres Polman menegaskan, akan terus memperketat pengawasan terhadap anggota kepolisian Polres Polman guna memastikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....