Asal Usul THR: Tradisi Lebaran yang Berakar dari Sejarah

  • 14 Mar 2026 10:56 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah tradisi yang sudah menjadi bagian dari budaya Indonesia, terutama saat Lebaran. Namun, tahukah Anda asal usul THR?

Sejarah THR di Indonesia

THR pertama kali diperkenalkan pada tahun 1948, ketika Indonesia masih dalam perjuangan kemerdekaan. Pada saat itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan tunjangan kepada pegawai negeri sipil (PNS) sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka.

Pengertian THR

THR adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan atau pegawai sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka selama setahun. THR biasanya diberikan sebelum Lebaran, sehingga karyawan dapat merayakan hari raya dengan lebih nyaman.

Peraturan THR

Pada tahun 1951, pemerintah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan THR kepada karyawan. Peraturan ini kemudian diperkuat dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tradisi THR di Indonesia

THR telah menjadi tradisi yang sangat populer di Indonesia. Karyawan menantikan THR sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka, sementara perusahaan melihat THR sebagai cara untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas karyawan.

Tips untuk Mengelola THR

  • Buatlah anggaran untuk THR
  • Prioritaskan kebutuhan pokok
  • Simpanlah sebagian THR untuk kebutuhan lain

Dengan memahami asal usul THR, kita dapat lebih menghargai tradisi ini dan menggunakannya dengan bijak.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....