Puasa tanpa Sahur: Apakah Tetap Sah?

  • 06 Mar 2026 08:58 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Dalam Islam, sahur adalah salah satu sunnah yang dianjurkan sebelum berpuasa. Namun, apakah puasa tetap sah jika tidak melakukan sahur? Menurut mayoritas ulama, puasa tetap sah meskipun tidak melakukan sahur.

Dalil:

  • Hadis Nabi Muhammad SAW: "Sahur adalah sunnah, maka janganlah kamu meninggalkannya." (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
  • Ibnu Qudamah mengatakan, "Sahur adalah sunnah, bukan wajib, maka tidak ada dosa bagi yang tidak melakukannya." (Al-Mughni, 3/139)

Pendapat Ulama:

  • Imam Syafi'i: "Sahur adalah sunnah, bukan wajib, maka puasa tetap sah meskipun tidak melakukan sahur." (Al-Umm, 2/94)
  • Imam Hanafi: "Sahur adalah sunnah, bukan wajib, maka puasa tetap sah meskipun tidak melakukan sahur." (Al-Mabsut, 3/55)

Namun, perlu diingat:

  • Sahur memiliki banyak manfaat, seperti meningkatkan energi dan membantu menjaga kesehatan.
  • Meninggalkan sahur tanpa alasan yang jelas tidak dianjurkan.

Kesimpulan:

Puasa tetap sah meskipun tidak melakukan sahur, namun sahur adalah sunnah yang dianjurkan dan memiliki banyak manfaat. Sebaiknya, kita berusaha untuk melakukan sahur sebelum berpuasa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....