Data PPATK : Sekitar 80 Ribu Anak Indonesia Terlibat Judi Online
- 12 Feb 2025 07:09 WIB
- Mamuju
KBRN, Mamuju : Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat tingginya kasus perjudian online. PPATK menyebut keterlibatan kelompok usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen, atau sekitar 80 ribu anak Indonesia bermain judi online.
Hal ini sesuai dengan data dari National Center for Missing and Exploited Children. Di mana dalam data terkininya, Indonesia masuk ke dalam empat negara dengan kasus pornografi tertinggi di dunia.
Ditegaskan Menkomdigi, penegakan aturan perlindungan anak di ruang digital itu sangat penting diterapkan. Sebab, ia menilai perkembangan teknologi digital saat ini, serta kasus pornografi anak dan perjudian online di Indonesia terus meningkat.
"Kami mengharapkan kerja sama dari Google untuk memastikan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia," kata Meutya dalam keterangannya yang diterima RRI, Selasa (11/2/2025).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....