Isi Surat Edaran Mendikdasmen: Pembelajaran Ramadan 1446 H/2025 M
- 22 Jan 2025 21:03 WIB
- Mamuju
KBRN, Mamuju : Pemerintah telah menetapkan jadwal kegiatan pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Rabu, 22 Januari 2025.
Jadwal ini mencakup berbagai tahapan pelaksanaan pembelajaran yang menyesuaikan dengan suasana Ramadan.
Pada tanggal 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Tujuannya adalah memberikan pengalaman belajar yang kontekstual dengan suasana Ramadan.
Selanjutnya, pada tanggal 6-25 Maret 2025, pembelajaran akan dilakukan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan seperti biasa.
Untuk menyambut Hari Raya Idulfitri, pemerintah menetapkan libur bersama pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Pembelajaran di satuan pendidikan akan kembali dimulai pada tanggal 9 April 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pembelajaran yang selaras dengan nilai-nilai Ramadan dan memberikan waktu berkualitas bagi siswa untuk beribadah dan bersama keluarga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....