Dinkes : Waspadai Obat Herbal Online Bercampur Zat Kimia

  • 08 Sep 2026 09:11 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat meminta masyarakat lebih waspada terhadap obat herbal kemasan yang dijual bebas secara online, karena diduga banyak beredar produk yang dicampur bahan kimia obat tanpa izin edar resmi dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Tim Kerja Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes P2KB Sulbar, Yulianus Dupa Budi, menyoroti maraknya promosi obat herbal di media sosial yang menyasar warga yang merasa pengobatan medis kurang manjur.

Yulianus menjelaskan efek kesembuhan yang muncul cepat setelah mengonsumsi herbal justru menjadi tanda bahaya, bukan keunggulan. Sebab obat herbal alami umumnya bekerja bertahap dan tidak instan.

"Ada obat-obat herbal yang menambahkan komposisi zat kimia sehingga mungkin efeknya lebih cepat terasa di masyarakat pada saat masyarakat mengkonsumsi herbal tersebut," ungkapnya dalam dialog di RRI Mamuju, Senin, 7 September 2026.

Ia menegaskan tidak semua obat herbal berbahaya, namun legalitas dan sumber perolehannya wajib dipastikan lebih dulu oleh konsumen. Izin edar dan transparansi komposisi menjadi syarat mutlak sebelum dikonsumsi.

"Jangan sampai obat-obat herbal yang kita konsumsi ini mengandung zat kimia yang terkandung di dalamnya, karena kita memperoleh obat herbal ini biasa masyarakat beli secara online," tegas Yulianus di akhir penjelasannya.

Lebih lanjut, Dinkes Sulbar mengajak mengajak masyarakat menerapkan prinsip DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) demi keamanan konsumsi obat di rumah tangga. Kewaspadaan sejak membeli disebutnya kunci utama mencegah risiko kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....