Dinkes Sulbar Imbau Imunisasi Bagi Anak, Cegah Lonjakan Suspek Campak
- 17 Apr 2026 07:26 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan masyarakat tentang program imunisasi kejar bagi anak usia hingga 59 bulan untuk melengkapi status imunisasi campak. Program ini menjadi penting di tengah peningkatan kasus suspek campak di Sulawesi Barat yang mencapai 40-50 persen dibanding tahun lalu.
Ketua Tim Kerja Surveilans, Imunisasi dan Haji Dinkes Sulbar, Muslimin, menjelaskan bahwa imunisasi kejar masih dapat dilakukan untuk anak di bawah usia 59 bulan.
"Program imunisasi kejar dilakukan sampai usia 59 bulan supaya kita bisa melengkapi status imunisasi anak tersebut," ujarnya saat dialog interaktif bersama RRI Mamuju, Kamis 16 April 2026.
Muslimin menambahkan bagi anak yang sudah melewati batas usia 59 bulan, pemerintah memiliki program lain bernama Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Program ini ditujukan untuk siswa sekolah dasar, khususnya di kelas 1, kelas 2, dan kelas 5.
"Pada saat ini anak-anak di sekolah SD diberikan imunisasi ulang untuk kelas 1, 2, dan 5," jelas Muslimin.
Sementara itu, bagi masyarakat berusia 20 tahun ke atas yang belum pernah mendapat imunisasi campak, Muslimin menyarankan untuk berkonsultasi ke dokter spesialis untuk mendapatkan rekomendasi yang tepat sesuai kondisi kesehatannya.
Konsultasi medis diperlukan karena tidak semua orang dewasa membutuhkan imunisasi ulang, tergantung riwayat penyakit dan sistem kekebalan tubuh masing-masing.
Dinkes PPKB Sulbar mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi imunisasi anak sebagai langkah pencegahan penularan campak yang sangat mudah menyebar, terutama di wilayah Sulawesi Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....