Awal Tahun, PKM Binanga Tangani 70 Kasus TBC

  • 04 Feb 2026 11:25 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Periode Januari 2026, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Binanga, Kabupaten Mamuju, mencatat sebanyak 70 kasus Tuberculosis (TBC) yang telah mendapatkan pengobatan.

 Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penyakit Menular UPTD Puskesmas Binanga, Ns. Marwah, saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Februari 2026.

“Untuk per Januari, khusus yang telah diobati dan mendapatkan pengobatan di Puskesmas Binanga, setelah kami minta data dari pengelolanya, ada 70 kasus yang telah diobati,” ungkap Ns. Marwah.

Sebagian pasien, lanjut dia, telah menjalani pengobatan selama beberapa bulan. Hal ini disebabkan pengobatan TBC membutuhkan waktu yang cukup panjang, yakni minimal enam bulan dan bisa sampai satu tahun.

“Untuk TBC itu pengobatannya enam bulan, bahkan bisa sampai satu tahun. Jika setelah enam bulan pengobatan masih dinyatakan positif, maka pengobatan akan dilanjutkan,” jelasnya.

Menurut Ns. Marwah, keberhasilan pengobatan TBC sangat bergantung pada kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat setiap hari sesuai dosis yang diberikan oleh dokter. Namun, di lapangan masih ditemukan pasien yang terkadang lupa mengonsumsi obat.

“Pengobatan TBC ini harus setiap hari sesuai dosis yang diberikan dokter, tetapi ada beberapa yang mungkin terlupa. Sehingga saat diperiksa kembali sesuai jadwal yang ditentukan, bisa terjadi penambahan jadwal pengobatan dan jumlah obat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peningkatan kasus TBC terjadi karena penyakit ini merupakan penyakit menular langsung. Penularan TBC terjadi melalui droplet atau percikan ludah yang dikeluarkan oleh penderita TBC aktif yang tidak menjalani pengobatan secara rutin.

“Penyakit TBC itu penyakit menular langsung, ditularkan melalui percikan ludah dari orang yang positif TBC dan tidak melakukan pengobatan,” tutup Ns. Marwah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....