Banyak yang Belum Tahu, Ini Arti Ruang ICU

  • 14 Jan 2026 06:10 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Rumah sakit memiliki unit khusus yang dirancang untuk merawat pasien dengan kondisi kritis, yaitu Intensive Care Unit (ICU) atau Unit Perawatan Intensif. ICU dilengkapi dengan peralatan medis canggih dan tim medis profesional yang terlatih khusus untuk critical care.

Dilansir dari alodokter.com dan beberapa sumber, ‎pasien yang dirawat di ICU umumnya memiliki kondisi kritis, seperti pascaoperasi besar yang berisiko tinggi, gagal napas berat, serangan jantung akut, atau trauma berat. Mereka juga dapat memiliki kegagalan satu atau lebih organ akibat penyakit atau cedera.

‎Fasilitas dan perawatan khas di ICU meliputi peralatan seperti ventilator, monitor jantung, dan defibrilator, serta staf yang terdiri dari dokter spesialis, dokter jaga, dan perawat yang terlatih dalam critical care.

‎ICU memiliki beberapa jenis ruang perawatan intensif lainnya, seperti ICCU (Intensive Cardiac Care Unit) yang fokus pada pasien penyakit jantung, PICU (Pediatric Intensive Care Unit) yang dirancang khusus untuk anak-anak.

Adapula NICU (Neonatal Intensive Care Unit) yang merawat bayi baru lahir, dan HCU (High Dependency Unit) yang menyediakan perawatan untuk pasien yang membutuhkan pengawasan lebih, namun tidak sekritis di ICU.

Kemudian ICCU, yaitu digunakan untuk pasien yang memerlukan perawatan intensif jantung, PICU untuk anak-anak yang memerlukan perawatan intensif, NICU untuk bayi baru lahir yang memerlukan perawatan khusus, dan HCU untuk pasien yang memerlukan pengawasan lebih ketat namun tidak memerlukan perawatan intensif seperti di ICU.

‎Dengan perawatan intensif dan pengawasan 24 jam, ICU bertujuan untuk menstabilkan fungsi vital pasien dan membantu pemulihan dengan pengawasan ketat dan perawatan intensif berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....