Ini Perbedaan Paskib dan Paskibraka, Jangan Sampai Keliru
- 31 Agt 2026 13:11 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, MAMUJU – Setiap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, istilah Paskib dan Paskibraka sering kali terdengar. Keduanya sama-sama memiliki tugas berkaitan dengan pengibaran bendera Merah Putih, namun ternyata memiliki perbedaan dari sisi tugas, tingkat, dan proses pembentukannya.
Paskib merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera. Istilah ini digunakan untuk menyebut pasukan yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera dalam berbagai upacara, seperti di sekolah, instansi pemerintah, maupun kegiatan masyarakat. Anggota Paskib dapat berasal dari pelajar atau anggota organisasi tertentu yang telah mendapatkan latihan baris-berbaris dan tata upacara.
Sementara itu, Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka merupakan pasukan khusus yang memiliki tugas utama mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka Merah Putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Perbedaan lainnya terletak pada proses seleksi. Anggota Paskibraka harus melalui seleksi yang lebih ketat, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Selain kemampuan fisik dan baris-berbaris, calon Paskibraka juga dinilai dari kedisiplinan, kesehatan, wawasan kebangsaan, serta kepribadian.
Dari sisi tugas, Paskib lebih bersifat umum karena dapat bertugas dalam berbagai upacara pengibaran bendera. Sedangkan Paskibraka memiliki tugas khusus dan menjadi bagian dari upacara resmi kenegaraan pada momen penting seperti peringatan 17 Agustus.
Meski berbeda, baik Paskib maupun Paskibraka sama-sama memiliki nilai penting dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air, kedisiplinan, serta semangat nasionalisme di kalangan generasi muda.
Keduanya menjadi bukti bahwa mengibarkan bendera Merah Putih bukan hanya sebuah tugas seremonial, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan simbol persatuan bangsa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....