Kata “Palum” Resmi jadi Lawan Kata Haus

  • 11 Jul 2025 06:48 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju: Kata "palum" kini resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi daring per Juli 2025. Kata ini berasal dari bahasa Batak Pakpak yang digunakan di Sumatra Utara dan memiliki arti “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus”.

Dalam KBBI, "palum" tercatat sebagai bentuk adjektiva (a) dan dijelaskan sebagai kondisi setelah minum yang membuat rasa haus menghilang.

Secara umum, istilah ini menggambarkan perasaan lega dan kenyang setelah memenuhi kebutuhan cairan tubuh.

Penambahan kata "palum" ke dalam KBBI menjadi penanda penting dalam proses pengayaan bahasa Indonesia, terutama dalam mengakomodasi kosakata khas nusantara.

Masuknya kata ini juga sekaligus memberikan alternatif baru dalam menyampaikan makna yang sebelumnya diungkapkan dengan frasa seperti “tidak haus lagi” atau “sudah minum”.

Sebelum diresmikan, istilah "palum" telah lama digunakan secara lisan oleh masyarakat Batak Pakpak. Kini, dengan pengakuan resmi dari KBBI, kata tersebut menjadi bagian dari bahasa baku nasional dan dapat digunakan secara luas dalam konteks komunikasi formal maupun informal.

Kehadiran “palum” membuktikan bahwa bahasa Indonesia terus berkembang dan terbuka terhadap keragaman budaya serta kekayaan bahasa daerah yang dimiliki bangsa ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....