Setujui Ranperda APBD Perubahan Mateng 2026, Fraksi PKB Beri 4 Catatan

  • 16 Sep 2026 08:11 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju Tengah — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan sejumlah catatan kritis.

Pandangan umum Fraksi PKB disampaikan Ketua Fraksi, Muh. Rizal, dalam rapat pembahasan APBD Perubahan 2026, Selasa 15 September 2026.

Rizal menegaskan APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama untuk menerjemahkan visi pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"APBD Perubahan 2026 harus diarahkan bukan hanya untuk menyesuaikan struktur pendapatan dan belanja, tetapi memastikan setiap tambahan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat," kata Rizal.

Berdasarkan dokumen Ranperda, pendapatan daerah naik Rp54,576 miliar, dari Rp529,821 miliar menjadi Rp584,398 miliar. Kenaikan didominasi pendapatan transfer pusat Rp48,360 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya naik Rp1,462 miliar dari Rp68,809 miliar menjadi Rp70,271 miliar.

Fraksi PKB mengapresiasi kenaikan tersebut, namun menilai struktur pendapatan masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. PKB juga menyoroti penurunan target pajak daerah Rp821,705 juta menjadi Rp25,469 miliar, meski retribusi daerah naik Rp2,284 miliar.

"Pemerintah daerah perlu menjelaskan penyebab turunnya target pajak dan menyusun strategi konkret peningkatan PAD melalui digitalisasi pemungutan dan pemutakhiran data wajib pajak," ujarnya.

Dari sisi belanja, Fraksi PKB mencermati kenaikan signifikan sebesar Rp80,986 miliar, dari Rp535,821 miliar menjadi Rp616,807 miliar. Rinciannya belanja operasi naik Rp33,127 miliar, belanja modal Rp37,322 miliar, belanja tidak terduga Rp5,7 miliar, dan belanja transfer Rp4,836 miliar.

PKB meminta efektivitas tambahan belanja tersebut dijelaskan rinci agar tidak sekadar penambahan kegiatan tanpa kepastian penyelesaian hingga akhir tahun. Termasuk kenaikan belanja barang dan jasa Rp41,616 miliar menjadi Rp184,305 miliar yang harus memiliki indikator keluaran dan penerima manfaat jelas.

Pada sektor infrastruktur, anggaran pekerjaan umum dan penataan ruang naik Rp17,207 miliar dari Rp27,290 miliar menjadi Rp44,498 miliar untuk survei 442,18 km jalan dan jembatan, pemeliharaan rutin 10 km, rehabilitasi 2,5 km, serta pemeliharaan berkala 0,2 km.

Meski mendukung, Fraksi PKB mengingatkan agar kebutuhan dasar lain tidak terabaikan.

"Pembangunan jalan jangan sampai mengalahkan kebutuhan dasar lain seperti air bersih apabila berdasarkan pemetaan, air bersih justru lebih mendesak," tegas Rizal.

Dengan catatan tersebut, Fraksi PKB mendukung pembahasan lanjutan Ranperda Perubahan APBD Mamuju Tengah 2026 agar anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....