Pusat Ambil Alih Gaji PPPK, Bupati Mateng: Anggaran Daerah bisa lebih Fleksibel
- 20 Agt 2026 06:51 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mateng - Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras masih menunggu kejelasan skema dari pemerintah pusat terkait wacana pengambilalihan pengelolaan dan penggajian PPPK. Ia menilai kebijakan itu bisa berdampak positif jika tidak ikut menarik anggaran daerah.
"Kami lihat skemanya seperti apa. Karena secara otomatis, apakah dana yang selama ini kami pakai untuk menggaji itu juga ikut ditarik? Atau memang hanya diambil sebagai model tanggung jawab saja? Skemanya ini belum jelas," ujar Arsal saat memberikan keterangan kepada RRI, Rabu 19 Agustus 2026.
Menurut Arsal, jika wacana pengambilalihan tersebut murni berupa alih tanggung jawab pengelolaan tanpa memotong atau menarik porsi anggaran pembangunan daerah, hal itu akan berdampak sangat positif bagi keuangan daerah.
"Kalau seolah-olah diambil saja tanggung jawabnya dari daerah ke pusat, saya kira itu lebih bagus. Supaya kami di daerah juga sedikit lebih fleksibel untuk melakukan proses pembangunan," jelasnya.
Di tengah guliran wacana tersebut, Arsal memastikan bahwa alokasi anggaran penggajian PPPK di Mamuju Tengah saat ini berada dalam posisi aman. Pemkab baru saja menerima penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp45 miliar serta sisa transfer penyesuaian Rp2,9 miliar, sehingga total dana yang mengucur mencapai Rp48 miliar.
Tambahan dana transfer pusat ini rencananya akan difokuskan untuk menyelesaikan kekurangan hak-hak pegawai, khususnya penyaluran gaji ke-13 dan ke-14 bagi tenaga PPPK dalam waktu dekat.
Saat ini, Pemkab Mamuju Tengah mengampu beban operasional untuk sekitar 1.200 hingga 1.300 tenaga PPPK penuh waktu, serta kurang lebih 2.300 tenaga PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai instansi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....