Rentetan Kebakaran Lahan, Warga Polman Diminta Waspada

  • 04 Agt 2026 09:56 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Polewali Mandar - Maraknya kebakaran lahan di Kabupaten Polewali Mandar terus menjadi perhatian seiring puncak musim kemarau dan dampak fenomena El Nino.

Terbaru, kebakaran terjadi di Jalan Poros Majene, tepatnya di samping Toko Rea Motor Variasi, Kelurahan Patampanua, Kecamatan Matakali, Sabtu, 1 Agustus 2026, siang. Api diduga berasal dari pembakaran rumput kering yang ditinggalkan tanpa dipastikan padam sehingga cepat membesar akibat tiupan angin dan membakar lahan sekitar 20 meter persegi.

UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat menangani kejadian tersebut dengan mengerahkan personel dari Regu B Pos Induk Polewali. Regu yang berada tidak jauh dari lokasi tiba dalam waktu sekitar tiga menit dan langsung mengoperasikan tiga unit armada untuk pemadaman. Petugas segera melakukan pengisolasian area, penyelimutan, dan pendinginan hingga api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 15 menit.

Kepala UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Polewali Mandar, Imran, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa seluruh personel dan armada terus disiagakan menghadapi meningkatnya kejadian darurat selama musim kemarau.

“Dalam beberapa hari terakhir, Damkar Polman telah menangani sejumlah peristiwa, di antaranya kebakaran lahan di belakang Kantor Dinas PUPR, kebakaran lahan di sekitar Pesantren Jareqjeq Balanipa, operasi penyelamatan ular sanca di Alun-Alun Polewali, serta bantuan pengairan lahan pertanian yang terdampak kekeringan,” ujarnya.

Imran mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun rumput kering di lahan terbuka karena percikan kecil dapat memicu kebakaran yang lebih luas, terutama saat kemarau.

Sementara itu, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud melalui Surat Imbauan Nomor B-125/300.2.3/BPBD/VII/2026 mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran selama periode Juli hingga September 2026.

Surat tersebut meminta camat, lurah, dan kepala desa mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, berhati-hati saat membakar sampah, memeriksa instalasi listrik, mematikan sumber api sebelum meninggalkan rumah, dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran. Pemerintah berharap kepatuhan masyarakat terhadap imbauan itu dapat menekan risiko kebakaran hutan dan lahan serta kebakaran permukiman selama musim kemarau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....