Melepas Purna Tugas Ketua PTA Sulbar, Korem 142/Tatag Soroti Pentingnya Integritas
- 28 Jul 2026 00:38 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju — Momentum purna tugas pimpinan lembaga peradilan di daerah bukan sekadar peralihan kepemimpinan biasa, melainkan menjadi ajang refleksi pentingnya konsistensi dan integritas dalam penegakan hukum.
Hal tersebut mengemuka saat Kepala Staf Korem (Kasrem) 142/Tatag, Kolonel Inf Abd. Rahman, menghadiri prosesi purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat, Dr. Hasnawaty Abdullah, di Mamuju, Senin 27 Juli 2026.
Prosesi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Suharto, ini menandai berakhirnya masa pengabdian Dr. Hasnawaty Abdullah di pucuk pimpinan PTA Sulbar. Selama kepemimpinannya, PTA Sulbar dinilai berhasil menjaga standar pelayanan hukum agama yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat setempat.
Abd. Rahman menyampaikan bahwa keberhasilan institusi peradilan dalam membangun kepercayaan publik sangat bergantung pada integritas para anggotanya. Rekam jejak Dr. Hasnawaty selama bertugas di Sulawesi Barat menjadi contoh nyata bagaimana kepemimpinan berbasis integritas mampu memberi dampak positif bagi sistem hukum daerah.
"Pengabdian, integritas, serta konsistensi beliau dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum di Sulawesi Barat adalah kontribusi nyata yang patut diapresiasi. Atas nama keluarga besar Korem 142/Tatag, kami berharap teladan integritas ini menjadi cermin dan inspirasi bagi generasi penerus di lembaga peradilan," ujar Kolonel Inf Abd. Rahman.
Lebih jauh, Korem 142/Tatag menilai bahwa penegakan hukum yang kuat tidak bisa berjalan secara terisolasi. Diperlukan kolaborasi dan komunikasi yang harmonis antara institusi peradilan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan TNI yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sinergi lintas sektor yang telah terjalin dengan baik di Sulawesi Barat diharapkan dapat terus dipelihara, guna memastikan iklim daerah tetap kondusif, aman, dan berlandaskan hukum yang adil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....