Bupati Mamuju, Sutina Salurkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Nelayan

  • 18 Jul 2026 14:45 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju merealisasikan komitmen perlindungan sosial bagi pekerja rentan di sektor maritim dengan menyalurkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris nelayan lokal di Kelurahan Sumare, Sabtu 18 Juli 2026.

Program ini merupakan bentuk perhatian khusus dari Pemkab Mamuju untuk melindungi para nelayan kecil yang sehari-hari menghadapi risiko tinggi di perairan Selat Makassar. Seluruh premi bulanan para pekerja rentan ini ditanggung langsung oleh pemerintah daerah melalui alokasi APBD sebesar Rp1,5 miliar.

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, menjelaskan bahwa santunan senilai Rp42 juta yang diserahkan tersebut murni merupakan program jaminan sosial dari pemda, bukan kepesertaan mandiri. Selain mengalokasikan anggaran untuk BPJS Kesehatan gratis, Pemkab Mamuju juga memastikan adanya proteksi finansial bagi keluarga pekerja jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

"Tadi ada penyerahan bantuan serta santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diprogramkan pemerintah untuk para nelayan yang meninggal," ujar Sutinah.

Sutinah menambahkan bahwa di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah akan terus hadir secara bertahap untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Melalui penyerahan santunan tunai ini, Pemkab Mamuju berharap beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan dapat diringankan. Dana tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh ahli waris sebagai modal usaha alternatif untuk menjaga kelangsungan hidup dan kesejahteraan keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....