Kemenkum Sulbar Gandeng Organisasi Advokat Siapkan OBH jelang Akreditasi 2027
- 05 Jun 2026 05:20 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar mulai mematangkan kesiapan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menghadapi verifikasi, akreditasi, dan perpanjangan sertifikasi pemberi bantuan hukum tahun 2027.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan OBH memiliki peran strategis memastikan masyarakat kurang mampu memperoleh akses layanan bantuan hukum yang layak.
“Akreditasi bukan hanya tentang pemenuhan persyaratan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk memastikan layanan bantuan hukum benar-benar berkualitas,” ujar Saefur Rochim.
Koordinasi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan DPW PERADI Sulawesi Barat dan DPD KAI Sulawesi Barat digelar Kamis, 4 Juni 2026. guna menyosialisasikan tahapan dan mekanisme akreditasi.
Tim Kanwil menjelaskan akreditasi tidak sekadar menilai kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga kapasitas kelembagaan, kualitas tata kelola, dan kemampuan organisasi memberikan layanan bantuan hukum.
“Organisasi harus menata badan hukum, kepengurusan, SDM advokat dan paralegal, sarana kantor, serta administrasi dan laporan keuangan sejak dini,” papar perwakilan Kanwil Kemenkum Sulbar.
PERADI dan KAI Sulbar menyatakan dukungan dengan berkomitmen menyebarluaskan informasi, mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan memberi pendampingan bagi OBH yang membutuhkan penguatan.
Melalui kolaborasi pemerintah dan organisasi profesi advokat ini, Kemenkum Sulbar berharap semakin banyak OBH di Sulawesi Barat memenuhi standar akreditasi nasional dan memperluas jangkauan layanan bantuan hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....