Bupati Pasangkayu Terima Kajari di MPP, Layanan Hukum Didorong Makin Dekat

  • 05 Jun 2026 05:21 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Pasangkayu – Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk meninjau layanan dan fasilitas bagi masyarakat, Kamis 4 Juni 2026.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Moh. Zain Mahmoed, Asisten Administrasi Umum Imran H. Makmur, serta sejumlah kepala OPD terkait yang mengelola pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Tedhy Widodo, menjelaskan bahwa kunjungan ke MPP merupakan agenda rutin untuk meninjau operasional, mengevaluasi integritas layanan, serta memastikan fasilitas pelayanan hukum kejaksaan berjalan optimal.

Ia menyampaikan bahwa gerai Kejari di MPP selama ini memberikan berbagai layanan publik, di antaranya konsultasi hukum gratis dan layanan lain yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan kejaksaan.

Dalam pertemuan tersebut, Tedhy Widodo mengusulkan agar loket layanan Kejaksaan Negeri Pasangkayu ditempatkan di blok bagian depan MPP guna mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan yang disediakan.

Permintaan penempatan loket tilang dan layanan lainnya di posisi strategis dinilai penting agar warga lebih mudah mendapatkan informasi, konsultasi hukum, maupun pendampingan tanpa harus mengalami kendala akses.

Bupati Pasangkayu bersama jajaran perangkat daerah menyambut positif langkah Kejari yang proaktif memperkuat layanan publik dan mendorong kehadiran negara yang lebih dekat, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat melalui Mall Pelayanan Publik. (Rls)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....