Kemenkum Sulbar Dekatkan Edukasi Hukum kepada Pelajar Mamuju

  • 29 Sep 2026 05:32 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendorong penguatan budaya sadar hukum di kalangan pelajar melalui pelaksanaan Mapparade Hukum bagi siswa tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah se-Kabupaten Mamuju.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan hal itu menanggapi persiapan pelaksanaan Mapparade Hukum yang diawali dengan koordinasi Tim Penyuluh Hukum bersama MTs Amaliyah Guppi Mamuju, Senin, 28 September 2026.

Koordinasi tersebut dilakukan oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Mardiana dan Ramli R., yang diterima langsung Kepala MTs Amaliyah Guppi Mamuju, Mushidawati. Pihak sekolah menyatakan kesiapan mendukung kebutuhan pelaksanaan kegiatan.

Menurut Saefur, pengenalan hukum sejak usia sekolah penting untuk membangun pemahaman generasi muda mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Edukasi hukum juga diharapkan dapat menjadi bagian dari pembentukan karakter yang berintegritas dan taat terhadap aturan.

"Budaya sadar hukum perlu ditumbuhkan sejak dini melalui edukasi yang dekat dengan kehidupan peserta didik. Mapparade Hukum diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai hukum, hak dan kewajiban, sekaligus mendorong generasi muda untuk membangun karakter yang berintegritas dan taat hukum," ujar Saefur Rochim.

Mardiana mengatakan pendekatan materi menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam persiapan kegiatan. Materi penyuluhan akan disesuaikan dengan karakteristik peserta didik agar pesan hukum dapat diterima secara lebih mudah.

"Kami menyiapkan materi yang relevan dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik. Harapannya, materi yang diberikan tidak hanya menambah pengetahuan tentang hukum, tetapi juga dapat mendorong peserta didik memahami pentingnya bersikap dan bertindak sesuai aturan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Mardiana.

Pelaksanaan Mapparade Hukum dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026. Tim Penyuluh Hukum juga melakukan pematangan materi agar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program serupa yang telah dilaksanakan Kanwil Kemenkum Sulbar di sejumlah sekolah di Kabupaten Mamuju sepanjang September 2026, termasuk edukasi pencegahan perundungan di MTs Al-Chaeriyah Ma'arif Simboro pada 17 September 2026 dan penyuluhan di sekolah lainnya pada 9 September 2026, yang juga dibawakan oleh Mardiana dan Ramli R.

Program ini melengkapi Penyuluhan Hukum Keliling yang sebelumnya juga menyasar SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 3 Mamuju pada Juli 2026, dengan materi meliputi hak dan kewajiban warga negara, pencegahan kenakalan remaja, hingga etika bermedia sosial.

Ke depan, kegiatan tersebut akan dikembangkan secara bertahap ke sekolah menengah lainnya di Kabupaten Mamuju. Evaluasi pelaksanaan juga akan dilakukan sebagai bahan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembinaan dan pembangunan kesadaran hukum.

Dengan pendekatan edukasi yang menyasar lingkungan sekolah, Kanwil Kemenkum Sulbar terus membuka ruang bagi generasi muda untuk mengenal hukum sekaligus memahami pentingnya menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....