Kanwil Kemenkum Sulbar Matangkan Laporan Keuangan Triwulan III

  • 28 Sep 2026 14:37 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mematangkan kesiapan penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026 melalui penguatan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menanggapi pelaksanaan penguatan PIPK Tahun 2026 yang diikuti jajaran secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin 28 September 2026.

Menurut Saefur, penguatan PIPK menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyusunan laporan keuangan didukung pencatatan yang sesuai, dokumen yang lengkap, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengendalian intern perlu dilaksanakan secara cermat agar setiap data dan transaksi yang menjadi bagian dari laporan keuangan memiliki dukungan dokumen yang memadai. Kesiapan ini penting untuk memastikan penyusunan laporan keuangan berjalan tertib dan akuntabel,” ujar Saefur.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyamaan persepsi mengenai kebijakan dan mekanisme penerapan serta penilaian PIPK. Peserta juga mengikuti evaluasi pelaksanaan PIPK pada tingkat Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan satuan kerja, termasuk pendalaman serta simulasi pengisian kertas kerja penilaian.

Lima akun signifikan menjadi perhatian dalam persiapan tersebut, meliputi tanah, pendapatan sewa rumah dinas, belanja jasa konsultan, belanja bantuan hukum, serta belanja pemeliharaan gedung dan bangunan.

Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar diarahkan segera melengkapi dan mengunggah dokumen pendukung penilaian PIPK. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan Triwulan III yang dijadwalkan mulai awal Oktober 2026.

Khusus Kanwil Kemenkum Sulbar, tahapan rekonsiliasi dan pemutakhiran data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Triwulan III dijadwalkan pada Selasa (6/10/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....