Kemenkum Sulbar Tuntaskan Laporan Pembinaan Hukum

  • 22 Sep 2026 09:14 WIB
  •  Mamuju

RRI. CO. ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan penyelesaian laporan kegiatan sebagai bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Pembinaan Hukum terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi Monitoring dan Evaluasi Kelompok Kerja (Pokja) Pembinaan Hukum terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Ruangan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Senin, 21 September 2026.

Saefur meminta laporan yang masih dalam proses segera dilengkapi, baik dari sisi substansi, data, dokumentasi, maupun administrasi pendukung.

“Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan perlu didukung laporan yang lengkap dan tepat waktu. Kelengkapan tersebut penting sebagai bahan evaluasi sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Saefur.

Menurut Saefur, pencatatan hasil kegiatan juga perlu disesuaikan dengan rencana dan target yang telah ditetapkan sehingga perkembangan pelaksanaan dapat dipantau secara berkala.

John Batara Manikallo mengatakan penyelesaian laporan menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan kegiatan, bukan hanya pada tahap akhir.

“Laporan perlu diselesaikan secara sistematis dengan memastikan substansi, data, dan dokumentasi telah sesuai dengan pelaksanaan kegiatan. Hal ini akan memudahkan proses monitoring dan evaluasi secara berkala,” kata John.

Rapat juga melakukan monitoring terhadap Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi Pokja Pembinaan Hukum untuk melihat perkembangan pelaksanaan tugas dan kegiatan.

Selanjutnya, masing-masing penanggung jawab diarahkan melengkapi laporan dan dokumen pendukung serta melakukan koordinasi untuk memastikan tindak lanjut berjalan sesuai target.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....